Selasa, 01 November 2022

KODE ETIK JURNALISTIK

KODE ETIK JUSRNALISTIK
Kode etik jurnalistik adalah etika profesi jurnalis. Ciri utama jurnalis profesional adalah kepatuhan terhadap etika, seperti halnya dokter, pengacara, dan profesional lainnya yang memiliki dan mematuhi etika.
Sejarah Kode Etik Jurnalistik di Indonesia
Sejarah perkembangan Kode Etik Jurnalistik di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari sejarah perkembangan pers di Indonesia. Jika diurutkan, maka sejarah pembentukan, pelaksanaan, dan pengawasan Kode Etik Jurnalistik di Indonesia terbagi dalam lima periode. Berikut kelima periode tersebut:

1. Periode Tanpa Kode Etik Jurnalistik
Periode ini terjadi ketika Indonesia baru lahir sebagai bangsa yang merdeka tanggal 17 Agustus 1945. Meski baru merdeka, di Indonesia telah lahir beberapa penerbitan pers baru. Berhubung masih baru, pers pada saat itu masih bergulat dengan persoalan bagaimana dapat menerbitkan atau memberikan informasi kepada masyarakat pada era kemerdekaan, maka belum terpikir soal pembuatan Kode Etik Jurnalistik. Akibatnya, pada periode ini pers berjalan tanpa kode etik. 

2. Periode Kode Etik Jurnalistik PWI tahap 1
Pada tahun 1946, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dibentuk di Solo, tapi ketika organisasi ini lahir pun belum memiliki kode etik. Saat itu baru ada semacam konvensi yang ditungakan dalam satu kalimat, inti kalimat tersebut adalah PWI mengutamakan prinsip kebangsaan. Setahun kemudian, pada 1947, lahirlah Kode Etik PWI yang pertama.

3. Periode Dualisme Kode Etik Jurnalistik PWI dan Non PWI
Setelah PWI lahir, kemudian muncul berbagai organisasi wartawan lainnya. Walaupun dijadikan sebagai pedoman etik oleh organisasi lain, Kode Etik Jurnalistik PWI hanya berlaku bagi anggota PWI sendiri, padahal organisai wartawan lain juga memerlukan Kode Etik Jurnalistik. Berdasarkan pemikiran itulah Dewan Pers membuat dan mengeluarkan pula Kode Etik Jurnalistik.
Waktu itu Dewan Pers membentuk sebuah panitia yang terdiri dari tujuh orang, yaitu Mochtar Lubis, Nurhadi Kartaatmadja, H.G Rorimpandey, Soendoro, Wonohito, L.E Manuhua dan A. Aziz. Setelah selesai, Kode Etik Jurnalistik tersebut ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Dewan Pers masing-masing Boediarjo dan T. Sjahril, dan disahkan pada 30 September 1968. Dengan demikian, waktu itu terjadi dualisme Kode Etik Jurnalistik.[4] Kode Etik Jurnalistik PWI berlaku untuk wartawan yang menjadi anggota PWI, sedangkan Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers berlaku untuk non PWI.
 
4. Periode Kode Etik Jurnalistik PWI tahap 2
Pada tahun 1969, keluar peraturan pemerintah mengenai wartawan.[4] Menurut pasal 4 Peraturan Menteri Penerangan No.02/ Pers/ MENPEN/ 1969 mengenai wartawan, ditegaskan, wartawan Indonesia diwajibkan menjadi anggota organisasi wartawan Indonesia yang telah disahkan pemerintah. Namun, waktu itu belum ada organisasi wartawan yang disahkan oleh pemerintah. Baru pada tanggal 20 Mei 1975 pemerintah mengesahkan PWI sebagai satu satunya organisasi wartawan Indonesia. Sebagai konsekuensi dari pengukuhan PWI tersebut, maka secara otomatis Kode Etik Jurnalistik yang berlaku bagi seluruh wartawan Indonesia adalah milik PWI.
 
5. Periode Banyak Kode Etik Jurnalistik
Seiring dengan tumbangnya rezim Orde Baru, dan berganti dengan era Reformasi, paradigma dan tatanan dunia pers pun ikut berubah. Pada tahun 1999, lahir Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers yaitu Pasal 7 ayat 1, Undang-Undang ini membebaskan wartawan dalam memilih organisasinya. Dengan Undang-Undang ini, munculah berbagai organisasi wartawan baru. Akibatnya, dengan berlakunya ketentuan ini maka Kode Etik Jurnalistik pun menjadi banyak. Pada tanggal 6 Agustus 1999, sebanyak 25 organisasi wartawan di Bandung melahirkan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI), yang disahkan Dewan Pers pada 20 Juni 2000. Kemudian pada 14 Maret 2006, sebanyak 29 organisasi pers membuat Kode Etik Jurnalistik baru, yang disahkan pada 24 Maret 2006. 

Kode Etik Jurnalistik
Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik:
1. Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
2. Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
3. Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
4. Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
5. Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
6. Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
7. Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.
8. Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
9. Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
10. Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
11. Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.


PERTANYAAN:
1. MANFAAT MEMPELAJARI MATERI KODE ETIK JURNALISTIK
2. KEGUNAAN MATERI KODE ETIK JURNALISTIK UNTUK KEHIDUPAN SEHARI HARI
3. KERUGIAN TIDAK MENGETAHUI MATERI KODE ETIK JURNALISTIK JAWAB:

1. Manfaat mempelajari materi kode etik jurnalistik adalah kita dapat mengetahui etika apa saja pada diri seorang wartawan.
2. Materi tentang kode etik jurnalistik ini berguna karena dapat mencegah terjadinya kesewenang-wenangan dalam menjalankan pekerjaannya yang berhubungan dengan kepentingan umum.
3. Kerugiannya adalah kita tidak dapat mengetahui kode etik jurnalistik seorang wartawan itu seperti apa dan kita tidak dapat menambah pengetahuan tentang etika menjadi seorang jurnalistik atau wartawan.

REFERENSI
https://www.batubarakab.go.id/post/dasardasar-jurnalistik-pengertian-jenis-teknik-kode-etik-1615310882#:~:text=Kode%20etik%20jurnalistik%20adalah%20etika,berimba

TUGAS WARTAWAN DAN STANDAR WARTAWAN

TUGAS WARTAWAN DAN STANDAR WARTAWAN
Pada umumnya profesi jurnalis, wartawan, dan reporter itu sama saja, yaitu sebagai mencari, meliput, dan memproduksi berita untuk disebarkan kepada masyarakat. Yang membedakan hanyalah terletak pada penggunaan istilah saja.

UU No 40 Tahun 1999 tentang pers
1. Setiap warga negara Indonesia dan negara berhak mendirikan perusahaan pers. 
2. Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia. Perusahaan pers memberikan kesejahteraan kepada wartawan dan karyawan pers dalam bentuk kepemilikan saham dan atau pembagian laba bersih serta bentuk kesejahteraan lainnya.

Selain sebagai pencari berita, berikut merupakan tugas seorang jurnalis dalam kehidupan masyarakat:

a. Memberikan Informasi, Pendidik, dan Agen Pembaru

Media berperan sebagai pemberi informasi melalui beberapa hal, seperti berita, feature, reportase, atau karya-karya lainnya. Informasi tersebut bisa memengaruhi, mengubah pikiran, bahkan menggerakkan masyarakat untuk berbuat suatu hal, baik positif maupun negatif. Oleh karena itu, seorang wartawan harus menyajikan informasi yang bersifat mendidik dan bermanfaat untuk meningkatkan nilai kehidupan pembacanya.

b. Memberi Hiburan pada Masyarakat

Selain menyampaikan informasi berisi pengetahuan, profesi yang bergerak di bidang media juga bisa berperan untuk memberi hiburan kepada masyarakat. Contohnya, menampilkan karya jurnalistik seperti feature atau komik yang isinya membahas kehidupan masyarakat sehari-hari.

c. Penafsir (Interpreter)

Tidak semua peristiwa yang terjadi dapat langsung diserap dengan mudah oleh masyarakat. Oleh karena itu, seorang jurnalis memiliki tugas untuk menafsirkan dan menjelaskan arti dari peristiwa yang terjadi. Misalnya, dengan analisis berita dalam reportase atau komentar berita dalam tajuk rencana.
d. Wakil Publik dan Advokasi

Tugas jurnalis media yang lain adalah membela kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, berita merupakan produk jurnalistik yang harus menjadi cerminan suara rakyat. Seorang wartawan bisa bertindak untuk mengkritisi kebijakan atau tindakan pemerintah yang dipandang merugikan rakyat.
Berikut 4 Jenis Wartawan:
1. Wartawan Kantor Berita.
2. Wartawan Foto. 
3. Wartawan Freelance. 
4. Wartawan Koresponden.

Standar kompetensi wartawan adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan/keahlian, dan sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas kewartawanan.
Karakteristik Wartawan: Standar Profesi
1. Menguasai Keterampilan Jurnalistik. 
2. Bekerja di sebuah media.
3. Menguasai Bidang Liputan. 
4. Mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

PERTANYAAN:
1. MANFAAT MEMPELAJARI MATERI TUGAS WARTAWAN DAN STANDAR WARTAWAN
2. KEGUNAAN MATERI TUGAS WARTAWAN DAN STANDAR WARTAWAN UNTUK KEHIDUPAN SEHARI HARI
3. KERUGIAN TIDAK MENGETAHUI MATERI TUGAS WARTAWAN DAN STANDAR WARTAWAN

JAWAB:

1. Manfaat mempelajari tugas wartawan dan standar wartawan adalah kita dapat mengetahui tugas-tugas wartawan itu seperti apa saja dan standar menjadi seorang wartawan iu bagaimana.


2. Materi tentang tugas wartawan dan standar wartawan ini berguna karena kita bisa mengetahui tugas tugas wartawan dalam menjalankan pekerjaanya. Sehingga kita bisa menyampaikan informasi dengan benar menurut standar kewartawanan.

3. Kerugiannya adalah kita tidak dapat mengetahui tugas dan standar seorang wartawan itu seperti apa dan kita tidak dapat menambah pengetahuan tentang kewartawanaan.

REFERENSI
https://www.ujungjari.com/2022/04/10/ini-manfaat-positif-bagi-milenial-jika-belajar-jurnalistik/
https://myskill.id/blog/dunia-kerja/jurnalis/

DUNIA WARTAWAN

DUNIA WARTAWAN
Dunia wartawan adalah pekerjaan wartawan atau tugas-tugas jurnalistik secara rutin, atau dalam pengertian lainnya Wartawan adalah seseorang dapat dikatakan sebagai orang yang mencari dan menyusun sebuah berita untuk di masukan atau diupload dimedia massa, baik media cetak, media elektronik, maupun media online. 
pada dasarnya, inti pekerjaan jurnalis, wartawan, dan reporter itu sama, yaitu mencari, meliput, dan memproduksi berita untuk disebarkan kepada masyarakat.
Berikut 4 Jenis Wartawan:
1. Wartawan Kantor Berita.
2. Wartawan Foto. 
3. Wartawan Freelance. 
4. Wartawan Koresponden.

Karakteristik Wartawan: Standar Profesi
1. Menguasai Keterampilan Jurnalistik. 
2. Bekerja di sebuah media.
3. Menguasai Bidang Liputan. 
4. Mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

PERTANYAAN:
1. MANFAAT MEMPELAJARI MATERI DUNIA WARTAWAN
2. MOTIVASI MEMPELAJARI MATERI DUNIA WARTAWAN
3. SEBERAPA PENTING MATERI DUNIA WARTAWAN BAGI KAMU
4. MANFAAT MATERI HARI INI BAGI PROFESI ANDA(GURU)

JAWAB:

1. Manfaat mempelajari dunia wartawan adalah kita dapat mengetahui dunia perkerjaan wartawan itu seperti apa saja. Dan kita dapat mengasah kemapuan kita  melalui  wawancara, teknik menyampaikan berita dan lain-lain.

2. Motivasi saya mempelajari materi dunia wartawan adalah agar saya bisa mengembangkan kemampuan menulis, mencari, memperoleh, ,dan menyampaikan informasi yang benar dan sesuai fakta kepada masyarakat.

3. Materi tentang dunia wartawan itu penting. karena kita bisa mengetahui cara bekerja wartawan itu seperti apa. Sehingga kita bisa menyampaikan informasi dengan benar menurut dunia kewartawanan.

4. Manfaaf mempelajari materi dunia wartawan bagi profesi saya sebagai guru adalah pertama, dapat melatih rasa keingintahuan dan rasa empati saya. Tanpa keingintahuan, saya akan sulit menemukan potensi-potensi berita. Dan tanpa empati, berita yang ia tulis akan cenderung kurang “hidup”. Dan yang kedua agar melatih kepercayaan diri saya.


REFERENSI
https://www.ujungjari.com/2022/04/10/ini-manfaat-positif-bagi-milenial-jika-belajar-jurnalistik/
https://www.batubarakab.go.id/post/dasardasar-jurnalistik-pengertian-jenis-teknik-kode-etik-1615310882

KEWARTAWANAN DAN WARTAWAN

KEWARTAWANAN DAN WARTAWAN
Kewartawanan atau jurnalisme adalah kegiatan menghimpun berita, mencari fakta, dan melaporkan peristiwa. Berdasarkan Tanggung Jawab Pekerjaannya ada empat jenis wartawan
Berikut 4 Jenis Wartawan:
1. Wartawan Kantor Berita.
2. Wartawan Foto. 
3. Wartawan Freelance. 
4. Wartawan Koresponden.

Karakteristik Wartawan: Standar Profesi
1. Menguasai Keterampilan Jurnalistik. 
2. Bekerja di sebuah media.
3. Menguasai Bidang Liputan. 
4. Mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

PERTANYAAN:
1. MANFAAT MEMPELAJARI MATERI KEWARTAWANAN DAN WARTAWAN
2. MOTIVASI MEMPELAJARI MATERI KEWARTAWANAN DAN WARTAWAN
3. MANFAAT DAN MATERI KEWARTAWANAN DAN WARTAWAN BAGI KEHIDUPAN SEHARI HARI
4. PENTINGKAH MATERI KEWARTAWANAN DAN WARTAWAN BAGI PROFESI ANDA NANTINYA (GURU)

JAWAB:

1. Manfaat mempelajari materi kewartawanandan wartawan adalah pertama, dapat menjelaskan sebuah informasi yang bisa masuk akal dan diterima oleh masyarakat luas. Kedua, agar dapat menyajikan berita yang factual kepada masyarakat sehingga tidak ada berita simpang siur yang bersifat menjerumuskan.

2. Motivasi saya mempelajari materi kewartawanan dan wartawan adalah agar saya bias mengembangkan kemampuan menulis,berbicara,mengelola berita dan tingkatkan rasa percaya diri saya agar saya bisa menjadi wartawan yang kompeten dan kreatif.

3. Manfaaf mempelajari materi kewartawanan bagi kehidupan sehari hari adalah pertama, dapat melatih rasa keingintahuan dan rasa empati saya. Tanpa keingintahuan, saya akan sulit menemukan potensi-potensi berita. Dan tanpa empati, berita yang ia tulis akan cenderung kurang “hidup”. Dan yang kedua agar melatih kepercayaan diri saya.

4. Materi kewartawanan itu penting. Apalagi bagi profesi saya yaiu sebagai guru. Materi ini penting karena dapat meningkatkan kemampuan dalam menulis, sehingga bisa menyampaikan informasi dengan factual dan bisa mengasah kemapuan kita dalam berbicara.